Blog / Wedding Ideas / Susunan Acara Pernikahan dalam Agama Buddha

Susunan Acara Pernikahan dalam Agama Buddha

Color:
Add To Board
susunan-acara-pernikahan-dalam-agama-buddha-1

Photography: Terralogical

Agama Buddha menggambarkan pernikahan sebagai pilihan atau bukan kewajiban. Bagi mereka yang memilih untuk menikah, agama Buddha menegaskan agar melandasinya dengan cinta kasih (metta), kasih sayang (karuna), rasa sepenanggungan (mudita) karena pernikahan adalah sebuah ikatan batin antara suami dan istri.

Susunan Acara Pernikahan dalam Agama Buddha Image 1
Fotografi oleh: Terralogical

Sebagai sebuah ikatan batin maka keberhasilan pernikahan adalah ketika suami dan istri membangun keluarga yang menjadi jembatan yang menciptakan kebersamaan serta kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga, baik dalam kehidupan saat ini maupun kehidupan yang akan datang. Adapun azas pernikahan yang ditetapkan ajaran agama Buddha adalah monogami seperti yang tertuang dalam Anguttara Nikaya 11.57, "Perkawinan yang dipuji oleh Sang Buddha adalah perkawinan antara seorang laki-laki yang baik (dewa) dengan seorang perempuan yang baik (dewi)."

Adapun upacara pernikahan menurut agama Buddha dapat dilangsungkan di vihara, cetiya, atau rumah salah satu mempelai yang memenuhi syarat untuk melaksanakannya. Dan alat yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan pernikahan adalah :

  • Altar dengan Buddha Rupang
  • Lilin lima warna yaitu: biru, kuning, merah, putih dan jingga
  • Tempat dupa
  • Sembilan batang dupa wangi
  • Gelas atau mangkuk kecil berisi air putih dengan bunga. Ini nantinya dipakai untuk percikan
  • Dua vas bunga dan dua piring buah-buahan yang akan dipersembahkan oleh kedua mempelai
  • Cincin pernikahan
  • Kain kuning berukuran 90 x 125 cm²
  • Pita kuning sepanjang 100 cm
  • Tempat duduk atau bantal untuk pandita, kedua mempelai, dan bhikkhu (jika hadir)
  • Surat ikrar pernikahan
  • Persembahan dana untuk bhikhu (jika hadir) bisa berupa bunga, lilin, dupa dan lain-lain

Susunan Acara Pernikahan dalam Agama Buddha Image 2
Fotografi oleh: Terralogical

Untuk susunan acara pernikahan dalam agama Buddha adalah sebagai berikut:

  • Pandita dan pembantu pandita bersiap di tempat upacara.
  • Kedua mempelai memasuki ruangan upacara dan berdiri di depan altar.
  • Pandita kemudian menanyakan kepada kedua mempelai apakah ada paksaan yang mengharuskan mereka melangsungkan pernikahan menurut tata cara agama Buddha. Jika tidak ada maka prosesi pernikahan secara agama Buddha dapat dilangsungkan.
  • Penyalaan lilin lima warna yang diawali oleh pandita dan kemudian diikuti orang tua kedua mempelai. Adapun peletakan lilin sebagai berikut :

Lilin biru diletakkan di sebelah kiri yang akan dinyalakan oleh ibu mempelai pria sebagai simbol harapan kedua mempelai berbakti kepada Triratna, orang tua, Guru, bangsa dan negara.

Lilin jingga diletakkan di paling kanan yang akan dinyalakan oleh ayah mempelai pria sebagai simbol semangat. Harapannya adalah agar kedua mempelai memasuki kehidupan berkeluarga dengan penuh semangat.
Lilin kuning diletakkan di baris kedua dari sebelah kiri yang akan dinyalakan oleh ibu mempelai perempuan. Ini adalah simbol kebijaksanaan yang berisi harapan agar kedua mempelai menjalani kehidupan berkeluarga dengan berpengetahuan tinggi serta bijaksana.
Lilin putih diletakkan di baris kedua dari sebelah kanan yang akan dinyalakan oleh ayah mempelai perempuan. Lilin putih adalah simbol kesucian. Harapannya kedua mempelai menjalani kehidupan berkeluarga dengan penuh perilaku suci baik secara tindakan, pikiran maupun ucapan.

Lilin merah diletakkan di tengah dan dinyalakan oleh pandita. Lilin ini adalah lambang cinta kasih yang universal. Harapannya kedua mempelai menjalani kehidupan berkeluarga dengan mencintai semua mahluk hidup.

  • Kedua mempelai kemudian memberikan persembahan bunga dan buah.
  • Pandita mempersembahkan tiga batang dupa dan memimpin Namaskara Gatha yang diikuti oleh semua jemaat yang hadir.

Susunan Acara Pernikahan dalam Agama Buddha Image 3
Fotografi oleh: Terralogical

ARAHAM SAMMA SAMBUDDHO BHAGAVA

[A-ra-hang Sam-maa-sam-bud-dho bha-ga-waa] BUDDHAM BHAGAVANTAM ABHIVADEMI

[Bud-dhang Bha-ga-wan-tang Abhi-waa-de-mi)

(Sang Bhagava, Yang Maha Suci, Yang telah mencapai Penerangan Sempurna;

aku bersujud di hadapan Sang Buddha, Sang Bhagava)

SVAKKHATO BHAGAVATA DHAMMO

[Swaak-khaa-to Bha-ga-wa-taa Dham-mo] DHAMMAM NAMASSAMI

[Dham-mang Na-mas-saa-mi] (Dhamma telah sempurna dibabarkan oleh Sang Bhagava;

aku bersujud di hadapan Dhamma)

SUPATIPANNO BHAGAVATO SAVAKASANGHO

[Su-pa-ti-pan-no Bha-ga-va-to Saa-wa-ka-sang-gho] SANGHAM NAMAMI

[Sang-ghang na-maa-mi] (Sangha, siswa Sang Bhagava telah bertindak sempurna,

aku bersujud di hadapan Sangha).

  • Kedua mempelai mengucapkan Vandana sebagai berikut :

NAMO TASSA BHAGAVATO ARAHATO

SAMMA SAMBUDDHASSA

[Na-mo Tas-sa Bha-ga-wa-to A-ra-ha-to

Sam-maa-sam-bud-dhas-sa] (tiga kali)

(Terpujilah Sang Bhagava, Yang Maha Suci, Yang telah mencapai Penerangan Sempurna)

  • Kedua mempelai mengucapkan ikrar perkawinan.
  • Kedua mempelai melakukan pemasangan cincin pernikahan.
  • Pengikatan pita kuning dan pemakaian kain kuning.
  • Kedua mempelai mendapatkan percikan air pemberkatan dari kedua orang tua dan pandita.
  • Pembukaan pita kuning dan kain kuning.
  • Nasehat pernikahan yang disampaikan oleh pandita.
  • Penandatangan Surat Ikrar Perkawinan.
  • Namaskara penutup yang dipimpin oleh pandita.

Vendors you may like

Instagram Bridestory

Follow @thebridestory on Instagram for more wedding inspirations

Visit Now
Visit Now