Blog / Wedding Ideas / 7 Alasan Menikah dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadits

7 Alasan Menikah dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadits

Color:
Add To Board
7-alasan-menikah-dalam-islam-menurut-al-quran-dan-hadits-1

Photography: Imagenic Photo & Video

Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan guna membentuk sebuah hubungan yang halal di jalan Allah. Ikatan pernikahan juga dinilai menjadi bentuk ibadah terpanjang yang sangat mulia sampai maut memisahkan, sehingga dalam praktiknya tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau dipermainkan. Dengan menikah, umat muslim dapat lebih mudah untuk membentengi diri dari perbuatan kotor dan keji. Itulah mengapa sangat dianjurkan bagi muslimin dan muslimah yang sudah saling mencintai untuk segera menikah, terutama bila seseorang memang telah siap, baik secara mental, fisik, maupun finansial.

Allah SWT juga menciptakan semua makhluk dengan berpasang-pasangan. Hal ini sesuai dengan terjemahan Surah Ar Rum Ayat 21 yang berbunyi, ""Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." Lalu, apa saja alasan menikah berdasarkan Al-Quran dan hadist yang kerap menjadi pondasi utama bagi umat muslim untuk melangkah ke pelaminan? Berikut ketujuh manfaat yang bisa diperoleh.

7 Alasan Menikah dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadits Image 1

  1. Menjadi Penyempurna Agama
    Salah satu alasan terbesar mengapa umat muslim memiliki keinginan yang besar untuk menikah adalah karena kedudukan pernikahan yang dianggap sebagai penyempurna agama. Dengan melangsungkan pernikahan, maka separuh agamanya akan terpenuhi. Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad SAW, "Apabila seorang hamba menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya." (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman). Artinya, pernikahan merupakan sebuah ibadah yang mampu menuntun umat muslim untuk lebih dekat kepada Allah SWT. Pasangan suami istri bisa saling mengingatkan dalam hal beribadah sekaligus menjalankan peran sebagai istri, suami, maupun orang tua bagi anak-anaknya.
  2. Melaksanakan Sunnah Rasul
    Pernikahan merupakan ibadah sunnah yang diteladani oleh Rasulullah SAW. Tujuannya adalah untuk memperbaiki akhlak sekaligus menjauhkan umat muslim dari perilaku yang tidak baik. Nabi Muhammad SAW diciptakan oleh Allah SWT sebagai sosok yang sempurna tanpa cela, kehadirannya dianggap sebagai suri tauladan dalam segala aspek kehidupan manusia. Itulah mengapa hendaknya sunnah Rasul juga dapat diikuti oleh setiap umat muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya." HR. Ibnu Majah.
  3. Memperoleh Keturunan
    Satu lagi alasan menikah dalam Islam yang juga menjadi impian bagi sebagian besar umat muslim, yaitu kemampuan untuk memperoleh keturunan yang saleh dan salehah. Hal ini senada dengan isi terjemahan dari Surah An-Nahl Ayat 72 yang berbunyi, ""Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"
    Selain itu, Islam juga meyakini bahwa doa-doa dari sang buah hati dapat menjadi penolong bagi orang tuanya kelak ketika sudah meninggal dunia. Ini merupakan amalan yang tak akan pernah terputus. Sebagaimana hadits Nabi riwayat Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda, "Apabila seseorang telah meninggal tidaklah terputus amalnya (ganjarannya) kecuali tiga perkara; sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendoakan kedua orang tuanya." (HR. Muslim)
  4. Menciptakan Keluarga Beriman yang Bahagia
    Kehidupan rumah tangga yang harmonis hendaknya mampu menciptakan perasaan sukacita dari kedua belah pihak. Sudah merupakan kewajiban bagi Anda dan pasangan untuk saling melimpahkan kasih sayang satu sama lain. Kebahagiaan yang diraih pada akhirnya mampu mengantarkan kepada perasaan tentram yang nyaman, sehingga akan lebih mudah untuk membangun pondasi keluarga beriman sesuai ridho Allah SWT. Merawat, mendidik, dan mengasuh anak juga termasuk ke dalam amalan baik yang wajib dilakukan oleh kedua orang tua. "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).
  5. Terhindar dari Hal Negatif yang Dilarang dalam Agama
    Salah satu hal negatif yang paling mungkin terjadi saat seorang manusia belum menikah adalah melakukan perbuatan yang masuk ke dalam kategori zina. Zina adalah perbuatan senggama seorang laki-laki kepada wanita yang bukan istrinya, ini berlaku pula sebaliknya bagi perempuan yang kawin dengan laki-laki yang bukan suaminya. Perzinahan adalah sebuah perbuatan keji yang termasuk ke dalam dosa besar, bahkan melakukan suatu hal yang mendekati zina saja sudah haram, seperti menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya, berduaan di tempat sepi, melangkahkan kakinya ke tempat-tempat yang berpotensi mengundang maksiat, dan lain-lain. Oleh karena itu, pernikahan adalah solusi terbaik bagi kedua insan yang sudah menyimpan rasa tertarik satu sama lain. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam HR. Muslim No. 1.400, "Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya." Artinya, Islam memandang bahwa pernikahan merupakan cara efektif untuk menjaga muslimin dan muslimah dari kekacauan atau kerusakan yang ada dalam masyarakat.
  6. Menyenangkan Hati
    Keluarga adalah sebaik-baiknya tempat untuk kembali. Mereka yang menunggu Anda di rumah, mulai dari pasangan hingga anak atau keturunan kalian mampu memicu perasaan tenang yang nyaman. Hal ini membuat setiap pasangan suami istri dapat lebih fokus untuk terus bertakwa kepada Allah SWT sekaligus senantiasa melakukan kebaikan yang bermanfaat tidak hanya bagi keluarga saja, namun juga orang-orang di sekitarnya. Sebagaimana yang tertuang dalam Surah Al-Furqon Ayat 74, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." Kedudukan seorang suami adalah sebagai imam bagi keluarga, maka hendaknya dapat menjaga akhlak mulia agar bisa menjadi suri teladan dalam keluarga.
  7. Menjalankan Perintah Allah
    Alasan menikah dalam Islam yang terakhir adalah untuk menjalankan perintah Allah SWT. Muslimin dan muslimah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal rezeki, sebab Allah aka terus memudahkan jalan setiap umatnya selama hal yang dilakukan benar-benar baik, seperti yang tertulis dalam Al-Quran Surah An-Nuur Ayat 32, "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." Sementara itu, hukum pernikahan akan menjadi wajib apabila seseorang telah mampu membangun rumah tangga, baik secara fisik, mental, maupun finansial.

Vendors you may like

Instagram Bridestory

Follow @thebridestory on Instagram for more wedding inspirations

Visit Now
Visit Now