Sebelum mengarungi bahtera rumah tangga, para calon pengantin tentunya akan mempersiapkan berkas-berkas pernikahan mereka. Tak jarang pada masa penyusunan dokumen tersebut, pengajuan perjanjian pranikah menjadi salah satu topik yang kerap muncul. Sesuai dengan namanya, perjanjian pranikah adalah sebuah perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua pasangan secara hukum. Isinya dapat mencakup pembagian harta dan warisan, hutang dan piutang, serta apapun yang berkaitan tentang tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing pihak, yakni calon suami dan juga calon istri.
Apabila Anda sekarang sedang merencanakan pernikahan, ada baiknya mempelajari pro dan kontra dari perjanjian pranikah sebelum memutuskan untuk membuatnya. Simaklah beberapa yang sudah kami tuliskan di bawah ini.
Pro :
1. Seperti pepatah yang mengatakan "sedia payung sebelum hujan", baiknya kita berjaga-jaga sebelum datang suatu bencana. Keuntungan bagi pasangan yang telah memisahkan harta-harta serta hutang mereka adalah ketika salah satu pihak dituntut karena kepailitan atau bahkan, penipuan yang pada akhirnya dapat menguras harta mereka, hanya salah satu pihak saja yang akan bertanggung jawab untuk menebus yang diperlukan. Jika tidak ada perjanjian pranikah yang dibuat sebelumnya, maka seluruh harta rumah tangga akan dilikuidasi dan kebutuhan keluarga akan sulit untuk terpenuhi.
2. Belakangan ini kian banyak pasangan suami istri yang ingin membangun usaha mereka sendiri. Dengan adanya pemisahan harta dan warisan pada perjanjian pranikah maka akan terdapat dua sumber harta yang dipertimbangkan secara hukum. Ini akan sangat membantu pasangan yang ingin membangun PT karena akan telah memenuhi syarat UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yakni persekutuan modal.
3. Perjanjian pranikah akan membantu menyelesaikan masalah pembagian harga yang mungkin muncul dari masalah rumah tangga yang tak terduga seperti perceraian atau kematian. Dengan perjanjian ini Anda akan terhindar dari kesulitan dalam pemecahan harta dan warisan bahkan konflik dengan keluarga mengenai aset yang dimiliki atau ditinggalkan. Tentu Anda tidak mengharapkan bahwa hal-hal tersebut akan terjadi, namun merupakan langkah yang bijak untuk mempersiapkan segala sesuatunya di awal karena tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di masa depan.
Kontra:
1. Adat istiadat negara Timur menganggap perjanjian pranikah sebagai sesuatu yang tidak lazim, terkesan cenderung materialistis dan egois. Terutama karena perjanjian ini mencakup masalah finansial yang sensitif untuk diperbincangkan bagi sebagian besar orang. Bahkan, ada saja anggapan bahwa perjanjian seperti ini menghilangkan kesakralan dan ketulusan sebuah pernikahan dan memperlakukannya seperti transaksi bisnis semata.
2. Bagi pasangan, dibutuhkan kedewasaan dan kesiapan mental untuk menghindari salah paham saat mengurus perjanjian pranikah. Karena, harus diakui bahwa area ini adalah salah satu sumber konflik yang cukup besar tak hanya bagi pasangan namun juga bagi keluarga yang terlibat, yang bahkan dapat menuju pada batalnya pernikahan tersebut jika setiap pihak menolak untuk membicarakan dengan kepala dingin untuk mencapai kesepakatan bersama.
3. Prosedur pembuatan perjanjian pranikah pada notaris tentunya juga akan memakan biaya dan tenaga. Sebuah pernikahan sudah membutuhkan biaya yang cukup besar dan Anda pun masih harus membayar jasa yang diperlukan dalam mengurus perjanjian ini. Yang artinya, Anda harus menghitung serta menyiapkan lebih banyak anggaran untuk hal ini, di luar pengeluaran pernikahan yang sudah ada.
Setelah melihat pro dan kontra di atas, temukan waktu yang pas untuk membahas hal ini dengan pasangan. Bagaimana pandangan Anda tentang perjanjian pranikah? Ceritakan pada kami di kolom komentar di bawah ini!