Photography: Bgjphoto
Pesan pernikahan yang juga menjadi tujuan pernikahan di dalam islam adalah mewujudkan keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Sebenarnya, apakah makna dari sakinah mawadah warahmah dan apa tantangan terbesar dalam mewujudkannya? Beginilah Ulama Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A., menjelaskannya kepada Bridestory.
Syarat untuk Mendatangkan Sakinah dalam Pernikahan
Mengapa sakinah? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Quraish Shihab menjelaskan makna dari sakinah adalah ketenangan yang dialami setelah adanya gejolak atau guncangan. "Sebagaimana seorang yang mempunyai cinta bergejolak dalam hatinya dan diliputi ketidakpastian, dapat membuahkan sakinah atau ketenangan jika dilanjutkan kepada pernikahan." Artinya, sakinah dimaknai sebagai ketenangan yang dinamis.
Ketika berumah tangga, sambung Quraish Shihab, sakinah atau ketenangan juga harus dialami oleh seluruh anggota keluarga, mulai dari suami, istri, bahkan sampai anak-anak. Suami merasa tenang saat meninggalkan rumah untuk mencari nafkah karena di dalam rumahnya terdapat istri dan anaknya yang siap menyambut dengan kebahagiaan saat dia pulang. Pada istri, ketenangan berarti tidak khawatir akan suami yang keluar rumah dan melakukan hal buruk. Begitupun anak-anak yang membutuhkan ketenangan dalam keluarganya.
"Sakinah tidak datang begitu saja, dibutuhkan syarat untuk mengundangnya, yaitu dengan mempersiapkan hati untuk bersabar dan bertakwa, dengan mengosongkan dari hal buruk, serta mengedepankan sifat yang terpuji sambil memohon bantuan Allah," papar Quraish Shihab yang juga adalah cendekiawan muslim dalam ilmu-ilmu Al Quran ini.
Untuk meraih sakinah maka diperlukan potensi mawadah dan rahmah. Jika ditelaah secara makna, sambung Quraish Shihab, mawadah berarti kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. "Atau bisa diartikan, mawadah adalah cinta tulus yang sejati." Ini artinya tidak sekadar cinta biasa, karena hatinya sudah kosong dari keburukan pasangan. Sehingga sudah tidak tampak lagi kejelekan kekasihnya yang dapat mengakibatkan adanya rasa ingin memutuskan hubungan dengan kekasihnya itu.
Bagaimana caranya memampukan diri untuk menghilangkan kejelekan pasangan demi mewujudkan mawadah? "Salah satu langkah untuk menghilangkan keburukan pasangan dari hati adalah dengan kesadaran bahwa setiap orang punya kekurangan, begitupun dengan pasangannya. Dan dia pun harus sadar dengan melihat kekurangan dirinya terlebih dahulu sebelum ke pasangannya," jawab Quraish Shibab antusias. Itu mengapa Quraish Shihab menekankan bahwa mawadah tidak otomatis hadir ketika terlaksananya pernikahan, "Mawadah harus diperjuangkan agar Allah menganugerahi kedua pasangan suami-istri."
Adapun tahapan yang harus dilalui pasangan suami-istri untuk mendapatkannya, dijelaskan Quraish Shihab adalah, tahap bulan madu, tahap gejolak, tahap perundingan dan negosiasi, tahap penyesuaian dan integrasi, tahap peningkatan kualitas kasih sayang, barulah mencapai tahap kemantapan antar pasangan. "Sehingga muncul rasa cinta yang benar-benar sejati, di situlah mawadah dapat diraih."
Selain mawadah, jalinan pernikahan juga membutuhkan pengikat yaitu rahmah. "Rahmah adalah keperihan hati melihat ketidakberdayaan seseorang. Rasa inilah yang mendorong seseorang untuk membantu." Lalu bagaimana konteksnya dalam pernikahan? Quraish Shihab menjelaskan, suami-istri masing-masing akan bersungguh-sungguh, bahkan bersusah payah untuk mendatangkan kebaikan bagi pasangannya dan menolak segala hal yang dapat mengganggu rumah tangganya.
Dari situlah muncul kesadaran bahwa tidak ada seorang pun yang sempurna, bahwa keduanya memiliki kelemahan dan kelebihan. Keduanya dapat melakukan kesalahan yang sama dan dapat juga menciptakan keharmonisan bersama. "Begitulah bentuk rahmah, karena dengan adanya rahmah yang menghiasi jiwa dapat membendung keinginan dan kebutuhan yang bisa menyakitkan pasangan, sehingga dapat meredam egoisme, tidak pemarah, dan bersabar terhadap segala kondisi bahkan menanggung kondisi itu demi kebaikan pasangan."
Fotografi: Aspherica Photography
Beginilah Islam Mengajarkan Tentang Menjaga Cinta Terus Tumbuh dalam Sebuah Pernikahan
Di dalam Al-Quran dijelaskan suami-istri harus seimbang dalam menunaikan hak dan kewajiban masing-masing. Keduanya harus saling bekerjasama dalam melaksanakan tugas. Quraish Shihab kemudian memberikan contoh, seorang istri yang membutuhkan izin suami ketika ingin melaksanakan sesuatu yang dikhawatirkan terabaikannya hak suami, bisa jadi hal ini juga berlaku sebaliknya karena kedua hak antara suami istri harus sama terpenuhinya.
Keseimbangan lainnya, lanjut Quraish Shihab, dapat berupa keseimbangan pemasukan dan pengeluaran rumah tangga, keseimbangan kemampuan dan keinginan, keseimbangan tugas dan cinta, dan lain sebagainya. Kendati keseimbangan tidak selalu lahir dari persamaan yang mutlak, namun pada akhirnya menghasilkan kesamaan yang dirasakan bagi kedua pasangan. "Keduanya sama-sama tahu, saling terbuka, jadi tidak wajar dalam pernikahan menyembunyikan suatu hal satu sama lain kecuali masa lalu berupa aib yang harus dikubur," Quraish Shihab mengingatkan.
Suami dan Istri sama dalam kemanusiaan, tidak ada perbedaan antara keduanya, mempunyai kesetaraan dalam kemanusiaan dan hidup bersama, sehingga berhak mempunyai kesamaan dalam penghormatan sebagai manusia. Jika salah satunya merasa paling tinggi kedudukannya maka akan timbul kekerasan dan dapat menimbulkan kegagalan dalam rumah tangga.
Rasa cintalah yang menjalin pertemuan antara keduanya, dari cinta nanti akan tumbuh menjadi penyatuan. "Masing-masing telah menggunakan mata kekasihnya untuk memandang, lidahnya untuk berbicara, telinganya untuk mendengar dan seterusnya." Hanya satu hal yang harus berbeda dalam pernikahan, yaitu satunya laki-laki dan satunya perempuan, selain hal ini maka diperlukan adanya kebersamaan dan persamaan di banyak hal, walaupun tidak dapat dipungkiri dalam pernikahan pasti akan ada perbedaan penilaian, perhatian maupun perbedaan pendapat menyangkut suatu hal, namun semua itu dapat diselesaikan dengan adanya komunikasi yang baik antar keduanya, atau bahkan mengalah demi terciptanya prinsip-prinsip kesamaan dan kebersamaan. "Sehingga perbedaan pikiran ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadikan pernikahan langgeng serta harmonis," pungkas Quraish Shihab.