Blog / Wedding Ideas / Menikah di Bulan Dzulhijjah, Bulan yang Paling Banyak Dijadikan Hari Menikah

Menikah di Bulan Dzulhijjah, Bulan yang Paling Banyak Dijadikan Hari Menikah

Color:
Add To Board
menikah-di-bulan-dzulhijjah-bulan-yang-paling-banyak-dijadikan-hari-menikah-1

Photography: Imagenic Photo & Video

Dalam Islam, pernikahan merupakan akad terkuat yang sifatnya luhur dan sakral. Orang yang telah siap lahir batin, baik secara fisik, mental, maupun finansial, maka diwajibkan baginya untuk segera melangsungkan pernikahan. Dari 'Uqbah bin Āmir ia berkata: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sebaik-baik pernikahan adalah yang dipermudah dan disegerakan." Kendati demikian, banyak orang yang masih menganggap bahwa pernikahan akan jauh lebih baik apabila dilakukan pada bulan-bulan tertentu, termasuk bulan dzulhijjah. Padahal, tidak ada dasar atau dalil yang menerangkan dengan pasti mengenai waktu-waktu terbaik untuk melakukan akad nikah. Justru, pernikahan tersebut hendaknya dilakukan dengan segera apabila memang sudah tidak ada faktor apa pun yang menghalangi sebuah niatan baik dalam rangka menyempurnakan separuh agama kepada Allah SWT.

Bulan Dzulhijjah adalah bulan ke-12 dan terakhir dalam kalender penanggalan hijriyah yang dinilai sangat istimewa lantaran banyaknya ritual keagamaan yang ada di dalamnya, termasuk kewajiban menunaikan haji bagi umat muslim dalam kategori mampu. Sementara orang yang tidak berangkat haji dianjurkan senantiasa memperbanyak amalan sunnah, seperti berpuasa, shalat, sedekah, berdzikir, kurban, dan lain-lain. Menariknya, bulan Dzulhijjah atau yang biasa disebut dengan bulan haji ini juga sering kali dimanfaatkan oleh banyak orang untuk melangsungkan akad nikah dengan harapan bisa mendapatkan pahala yang lebih. Kebiasaan ini pun akhirnya menjadi tradisi di tengah masyarakat dan bulan Dzulhijjah kerap disebut sebagai bulan musim menikah.

Mengutip laman jatim.nu.or.id, kendati tidak ada dalil atau aturan yang pasti mengenai bulan terbaik untuk melangsungkan pernikahan, tetapi ada sebagian riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menikahkan putri terkasihnya, Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib, pada awal bulan Dzulhijjah. Kalangan Syi'ah adalah salah satu yang mempercayai riwayat ini. Sedangkan riwayat lain menurut Ibn Sa'ad dalam Al-Thabaqat al-Kubra, mengatakan bahwa pernikahan Sayidina Ali dan Sayyidah Fathimah dilakukan pada bulan Rajab, tepatnya lima bulan setelah kedatangan Nabi SAW ke Madinah. Meski terdapat perbedaan yang cukup kontras, hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa bulan Dzulhijjah adalah salah satu dari empat bulan 'haram' yang memiliki keistimewaan.

Menikah di Bulan Dzulhijjah, Bulan yang Paling Banyak Dijadikan Hari Menikah Image 1
Akreditasi: The Leonardi

Allah SWT telah menetapkan 12 bulan Qomariyah dalam setahun dan di antaranya terdapat 4 bulan yang disebut sebagai bulan haram. Dalam Islam, bulan-bulan haram artinya kategori bulan suci yang penuh keistimewaan. Disebut sebagai haram karena pada bulan-bulan tersebut sangat dilarang untuk melakukan peperangan dan pertumpahan darah. Keempat bulan yang dimaksud adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. At taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ

"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Dengan kata lain, bulan-bulan haram dimaknai sebagai saat yang paling tepat untuk mengerjakan semua amalan baik agar bisa mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Hal ini juga berlaku sebaliknya apabila seorang umat muslim melakukan perbuatan buruk pada bulan-bulan haram. Misalnya, orang yang melakukan perbuatan maksiat di bulan haram nilai dosanya akan jauh lebih hebat, sebagaimana amalan saleh yang dilakukan di bulan haram mampu mendatangkan pahala yang begitu besar.

Pernyataan tersebut dijelaskan dalam kitab Mathalib Ulin Nuha (2/385):

(وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد، وبزمان فاضل كيوم الجمعة، والأشهر الحرم ورمضان. أما مضاعفة الحسنة: فهذا مما لا خلاف فيه، وأما مضاعفة السيئة، فقال بها جماعة تبعا لابن عباس وابن مسعود . . . وقال بعض المحققين: قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات: إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية ) اهـ .

"Kebaikan dan keburukan menjadi berlipatganda pada tempat mulia seperti Mekah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Dan (berlipat ganda pula) di waktu yang mulia seperti pada hari jum'at, bulan-bulan haram dan Ramadhan. Adapun pelipatgandaan kebaikan, maka ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan (di antara ulama) tentangnya. Adapun pelipatgandaan keburukan, maka sekelompok ulama menyatakan hal itu, mereka mengikuti (pendapat) Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud, dan berkata sebagian ulama peneliti perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud dalam pelipatgandaan keburukan mereka hanyalah memaksudkannya sebagai (pelipatgandaan) kualitas dan bukan kuantitas."

Menikah di Bulan Dzulhijjah, Bulan yang Paling Banyak Dijadikan Hari Menikah Image 2
Akreditasi: The Leonardi


Pernikahan termasuk ke dalam ibadah terpanjang yang sangat diridhoi oleh Allah SWT. Segala aktivitas positif yang dilakukan oleh suami istri ketika telah menikah maka akan membuahkan pahala. Itulah mengapa banyak calon pengantin yang berbondong-bondong untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Dzulhijjah. Karena pada bulan tersebut, seluruh umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah kepada Allah dan menjauhi segala larangannya agar tidak menodai keutamaan bulan Dzulhijjah. Pernikahan dinilai sebagai salah satu bentuk ibadah yang memiliki nilai tinggi karena dianggap telah menyempurnakan agama. Dengan demikian, akad nikah yang dilangsungkan pada bulan Dzulhijjah juga akan mendapatkan pahala berlipat ganda.

Pada dasarnya, semua bulan dalam Islam bermakna baik. Tidak ada satupun bulan yang mengandung keburukan di dalamnya. Hanya saja, ada beberapa golongan bulan yang memang begitu diagungkan oleh Allah SWT, salah satunya adalah bulan Dzulhijjah. Tidak ada larangan pula bagi umat muslim yang ingin melaksanakan pernikahan di bulan Dzulhijjah, mengingat statusnya sebagai bulan yang penuh berkah dengan nilai-nilai keistimewaan. Namun, satu hal yang perlu diingat, penentuan tanggal pernikahan sebenarnya kembali lagi pada kebiasaan atau tradisi masing-masing umat muslim. Semua bulan adalah mulia di mata Allah SWT. Yang terpenting, pastikan untuk tetap berpegang teguh bahwa Allah adalah Maha Pengatur untuk segala hal yang baik dan buruk.

Seperti yang tertuang dalam Kitab Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad:

مسألة: إذا سأل رجل آخر: هل ليلة كذا أو يوم كذا يصلح للعقد أو النقلة؟ فلا يحتاج إلى جواب، لأن الشارع نهى عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجراً بليغاً، فلا عبرة بمن يفعله، وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات،

Permasalahan: Apabila seorang bertanya kepada orang lain, apakah malam tertentu atau hari tertentu cocok untuk akad nikah atau pindah rumah? Maka tidak perlu dijawab, sebab syariat melarang meyakini hal yang demikian itu bahkan sangat menentang orang yang melakukannya. Dari Imam Syafii, Ibnul Farkah menyebutkan apabila ahli nujum berkata dan meyakini bahwa yang memengaruhi adalah Allah, dan Allah yang menjalankan kebiasaan bahwa terjadi di hari tersebut sedangkan yang memengaruhi adalah Allah, maka hal ini menurut saya tidak apa-apa, karena yang dicela apabila meyakini bahwa yang berpengaruh adalah nujum dan makhluk-makhluk. (Ghayatu Talkhishi Al-Murad min Fatawi ibn Ziyad, hal: 206)

Vendors you may like

Instagram Bridestory

Follow @thebridestory on Instagram for more wedding inspirations

Visit Now
Visit Now