Photography: Imagenic
Di dalam Islam, menikah tidak hanya merupakan ibadah tapi juga mendatangkan pahala. Ini mengapa pernikahan adalah tentang kesiapan dari kedua calon pengantin untuk menjalani salah satu fitrahnya sebagai manusia yaitu hidup berpasangan. Maka bagi siapa saja yang sudah siap menikah dapat melakukannya kapan pun, termasuk ketika menikah di bulan Ramadan.
Hukum Islam pada prinsipnya tidak pernah melarang waktu-waktu tertentu untuk menikah. Hanya saja ada beberapa hal yang harus dipahami ketika memilih menikah di bulan Ramadan. Karena di bulan yang suci ini, semua umat Islam diharuskan berjuang menahan dirinya dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum dan berhubungan seksual atau jima dari saat fajar menyingsing hingga tenggelamnya matahari. Jika Anda dan pasangan benar-benar mampu menahan diri maka boleh saja menikah di bulan Ramadan.
Hanya saja ada beberapa hal yang wajib dipahami sebelum melangsungkan pernikahan di bulan Ramadan, yaitu :
- Jangan Merusak Kesucian Bulan Ramadan
Sebagai pengantin baru, dorongan untuk melakukan hubungan suami-istri tentu menggebu-gebu. Jika pernikahan dilakukan di luar bulan Ramadan, honeymoon adalah momen menciptakan keintiman yang bisa dilakukan kapan saja. Hal ini tentu berbeda jika pernikahan dilakukan saat bulan Ramadan. Kesucian bulan Ramadan diutamakan, artinya Anda dan pasangan harus benar-benar mampu menahan gairah.
Hubungan intim bisa dilakukan ketika malam hari sebelum waktu imsak, sebagaimana tertulis dalam surat Al Baqarah ayat 187: Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka itu adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian, dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kalian campuri mereka itu sedang kalian beri'tikaf di masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Jika tidak bisa menahan diri untuk melakukan jima di saat puasa, maka bukan hanya dosa tapi juga harus membayar denda kaffarat. Adapun denda kaffarat adalah memerdekakan budak, berpuasa selama 60 hari dan memberi makan kepada 60 orang fakir miskin. - Tantangan Menggelar Resepsi Pernikahan Saat Bulan Ramadan
Sudah pasti menggelar resepsi pernikahan di bulan Ramadan tidak bisa dilakukan saat siang hari, karena umat tengah berpuasa. Adapun jika dilakukan pada saat berbuka puasa, ini menjadi sedikit masalah karena waktunya yang terbatas karena setelah magrib harus segera dilanjutkan dengan tarawih. - Berkah Menikah di Bulan Ramadan
Bulan Ramadan juga disebut sebagai bulan penuh berkah, sebagaimana hadis Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadan dan setiap musim apabila dia memanjatkan doa maka pasti dikabulkan."
Hadis tersebut menegaskan betapa doa-doa orang berpuasa adalah doa yang baik dan dikabulkan. Maka dengan memilih menikah di bulan Ramadan, tentu mendapatkan doa-doa dari orang yang tengah berpuasa. Apalagi menikah juga merupakan ibadah yang diperintahkan Allah. Maka menikah di bulan Ramadan tentu diliputi dengan berkah yang berlipat ganda.
Hanya saja tetap harus diingat tentang keutamaan bulan Ramadan adalah menjaga diri dari nafsu makan, minum, dan jima. Karena itu, jika Anda dan pasangan tetap milih bulan Ramadan sebagai waktu untuk menikah, fokusnya adalah sah menurut agama dan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Adapun untuk resepsi atau syukuran pernikahan bisa dilaksanakan pada bulan lain. Sehingga tantangan menikah di bulan Ramadan bisa diminimalisir demi fokus pada menjalankan ibadah serta mengejar pahala.